Desa Perintis Makmur Bentuk Koperasi “Merah Putih”, Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Perintis Makmur, 22 Mei 2025 – Pemerintah Desa Perintis Makmur, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, mengambil langkah besar dalam pembangunan ekonomi desa dengan membentuk koperasi resmi milik desa. Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan pada Kamis, 22 Mei 2025, lahirlah sebuah koperasi yang diberi nama "KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERINTIS MAKMUR KECAMATAN RIMBO BUJANG."

Acara yang berlangsung di Balai Desa Perintis Makmur ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pemerintahan dan masyarakat. Turut hadir mewakili Camat Rimbo Bujang, Sekretaris Camat Wahyono, S.AB, yang memberikan dukungan penuh atas pembentukan koperasi sebagai upaya konkret pemberdayaan ekonomi berbasis desa.


Turut hadir pula Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Ketua RT se-Desa Perintis Makmur, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga yang secara aktif mengikuti jalannya musyawarah. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan partisipasi warga dalam pembangunan desa masih sangat kuat.

Dalam sambutannya, Sekcam Wahyono, S.AB, menekankan pentingnya koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang mampu menumbuhkan semangat kebersamaan dan kemandirian. “Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah langkah cerdas dan strategis. Kami di tingkat kecamatan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh agar koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Perintis Makmur, Rhian Deva Rupinri, S.Si., M.Si, yang memimpin langsung jalannya Musdesus, menyampaikan bahwa koperasi akan menjadi wadah ekonomi yang profesional, transparan, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat. “Kita tidak bisa terus bergantung pada bantuan luar. Desa harus berdaya dari dalam. Koperasi inilah jawabannya,” tegasnya.

Dalam Musdesus tersebut, secara mufakat disepakati struktur pengurus koperasi dan Pengawas Koperasi Seluruh peserta Musdesus menyatakan komitmennya untuk menjadi anggota koperasi serta siap mendukung kegiatan usaha yang akan dirancang dan dijalankan oleh koperasi. Koperasi ini nantinya akan bergerak di berbagai bidang usaha produktif sesuai potensi lokal yang dimiliki Desa Perintis Makmur, seperti pertanian, peternakan, simpan pinjam, hingga pengelolaan hasil bumi.

Nama "Koperasi Desa Merah Putih Perintis Makmur Kecamatan Rimbo Bujang" dipilih sebagai simbol semangat nasionalisme dan solidaritas antarwarga desa untuk membangun kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas pembentukan koperasi, serta doa bersama agar koperasi ini dapat tumbuh dan memberi manfaat besar bagi seluruh masyarakat desa.


Dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan profesionalisme, Koperasi Merah Putih Perintis Makmur diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan ekonomi desa yang mandiri, adil, dan berkelanjutan.

22 Mei 2025
Tag: #desaperintismakmur #perintismakmur #tebo #jambi #rimbobujang
Copyright © https://perintismakmur-tebo.desa.id Designed with by Diskominfo Tebo.