Desa Perintis Makmur Bentuk Koperasi “Merah Putih”, Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Perintis
Makmur, 22 Mei 2025 – Pemerintah Desa Perintis Makmur,
Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, mengambil langkah besar dalam
pembangunan ekonomi desa dengan membentuk koperasi resmi milik desa. Melalui Musyawarah
Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan pada Kamis, 22 Mei 2025,
lahirlah sebuah koperasi yang diberi nama "KOPERASI DESA MERAH PUTIH
PERINTIS MAKMUR KECAMATAN RIMBO BUJANG."
Acara
yang berlangsung di Balai Desa Perintis Makmur ini dihadiri oleh berbagai unsur
penting dari pemerintahan dan masyarakat. Turut hadir mewakili Camat Rimbo
Bujang, Sekretaris Camat Wahyono, S.AB, yang memberikan dukungan penuh
atas pembentukan koperasi sebagai upaya konkret pemberdayaan ekonomi berbasis desa.
Turut
hadir pula Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Ketua
RT se-Desa Perintis Makmur, tokoh masyarakat, tokoh agama,
serta warga yang secara aktif mengikuti jalannya musyawarah. Kehadiran berbagai
pihak ini menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan partisipasi
warga dalam pembangunan desa masih sangat kuat.
Dalam
sambutannya, Sekcam Wahyono, S.AB, menekankan pentingnya koperasi
sebagai lembaga ekonomi rakyat yang mampu menumbuhkan semangat kebersamaan dan
kemandirian. “Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah langkah cerdas
dan strategis. Kami di tingkat kecamatan sangat mengapresiasi dan mendukung
penuh agar koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi
masyarakat,” ujarnya.
Sementara
itu, Penjabat Kepala Desa Perintis Makmur, Rhian Deva Rupinri, S.Si., M.Si,
yang memimpin langsung jalannya Musdesus, menyampaikan bahwa koperasi akan
menjadi wadah ekonomi yang profesional, transparan, dan berpihak kepada seluruh
lapisan masyarakat. “Kita tidak bisa terus bergantung pada bantuan luar. Desa
harus berdaya dari dalam. Koperasi inilah jawabannya,” tegasnya.
Dalam Musdesus tersebut, secara mufakat disepakati struktur pengurus koperasi dan Pengawas Koperasi Seluruh peserta Musdesus menyatakan komitmennya untuk menjadi anggota koperasi serta siap mendukung kegiatan usaha yang akan dirancang dan dijalankan oleh koperasi. Koperasi ini nantinya akan bergerak di berbagai bidang usaha produktif sesuai potensi lokal yang dimiliki Desa Perintis Makmur, seperti pertanian, peternakan, simpan pinjam, hingga pengelolaan hasil bumi.
Nama
"Koperasi Desa Merah Putih Perintis Makmur Kecamatan Rimbo Bujang"
dipilih sebagai simbol semangat nasionalisme dan solidaritas antarwarga desa
untuk membangun kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Musyawarah
ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas
pembentukan koperasi, serta doa bersama agar koperasi ini dapat tumbuh dan
memberi manfaat besar bagi seluruh masyarakat desa.
Dengan
semangat kebersamaan, transparansi, dan profesionalisme, Koperasi Merah
Putih Perintis Makmur diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam
perjalanan pembangunan ekonomi desa yang mandiri, adil, dan berkelanjutan.